Detail Halaman

31 Januari 2025 10:54
Administrator
47 Lihat

Dalam lingkup organisasi advokat pembasmi mengajak dan membina serta mendidik anggota masyarakat untuk menjadi masyarakat sadar hukum dan paham hukum, karena hukum adalah sendi terpentimg didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Organisasi advokat pembasmi membuka peluang besar bagi masyarakat untuk bergabung menjadi anggotanya.

ADVOKAT :
Bagi masyarakat yang telah lulus sarjana hukum dan memenuhi persyaratannya sebagai calon advokat akan di rekomendasikan dalam mengajukan sumpah advokat di pengadilan tinggi seluruh Indonesia melalui mekanisme Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKP) dan Ujian Pendidikan Profesi Advokat (UPPA).

PARALEGAL :
Sementara bagi masyarakat non sarjana hukum minimal berijazah sekolah menengah atas sederajat atau sarjana non hukum boisa mendaftarkan diri sebagai calon paralegal di Lembaga badan bantuan hukum oragnsasi Advokat pembasmi, sehingga masyarakat yang telah mengiktui diklat hukum sebagai paralegal diorganisasi advokat pembasmi nantinya diharapkan mampu menjalankan tugas profesinya sebagai pendampinging hukum masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan hukum.