Detail Berita
PEMPERINTAH PROVINSI DKI BELUM MEMBAYAR HUTANGNYA KEPADA FIRDAUS OIWOBO,MASALAH INI AKAN DIBAWA KE RANAH HUKUM KARENA BERKAITAN DENGAN ANGGARAN HAMPIR SATU TRILYUN RUPIAH MILIKNYA
Jakarta – Firdaus Oiwobo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas lahan miliknya yang, menurutnya, telah lama digunakan sebagai bagian dari proyek pelebaran Kali Cipulir.
Firdaus menyatakan bahwa lahan tersebut berada di kawasan Komplek Permata Hijau II, tepatnya di wilayah Sukabumi Udik Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia mengklaim lahan seluas hampir lima hektare itu telah dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta selama bertahun-tahun tanpa adanya penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada dirinya.
Selain meminta Pemprov DKI Jakarta segera menyelesaikan kewajibannya, Firdaus juga meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penanganan persoalan tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan bahwa anggaran ganti rugi atas lahan tersebut telah dialokasikan, namun hingga kini dana tersebut belum pernah diterimanya.
Firdaus menduga dana ganti rugi yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah belum sampai kepada pihak yang berhak. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proses pengadaan tanah dan pencairan anggaran apabila memang telah dilakukan.
"Masalah ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut penggunaan anggaran negara. Jika memang anggaran ganti rugi telah dicairkan, maka harus diketahui ke mana dana tersebut disalurkan," ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang dimilikinya, lahan tersebut pada awalnya merupakan milik Sanusi Husein. Selanjutnya, lahan itu dibeli oleh almarhum Beny Antoro dan kemudian dialihkan kepadanya berdasarkan kesepakatan para pihak. Menurut Firdaus, proses pengalihan hak tersebut dilakukan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini lahan tersebut masih dalam keadaan kosong. Menurut pengakuannya, kawasan tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena adanya dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan oleh pihak-pihak tertentu. Firdaus mengaku persoalan tersebut sedang berada dalam pengawasan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Firdaus berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan lahan tersebut sekaligus menuntaskan proses pembayaran ganti rugi apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kejaksaan Agung, KPK, Mabes Polri, maupun Polda Metro Jaya terkait klaim dan dugaan yang disampaikan Firdaus Oiwobo tersebut.
Apabila berita ini akan dipublikasikan, sebaiknya dilengkapi dengan konfirmasi atau tanggapan dari Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait agar memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan." Saya akan koordinasikan hal ini dengan kejaksaan dan komisi pemberantasan korupsi, karena saya duga ada korupsi saat projek pelebaran kali Cipulir tersebut,saya meminta kepada pemerintah DKI untuk segera membayar lahan tersebut kepada saya,karena nilainya hampir satu trilyun,tagihan pajaknya sudah terbit dari pemprof DKI,maka tidak ada alasannya lagi untuk oknum mengklaim lahan miki saya tersebut." ujar firdaus oiwobo (red#syh)
Komentar
Berita Terkait
TANGERANG SELATAN 10/8/2026— Pengacara Firdaus Oiwobo meminta jajaran Polres Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap ibunya
Nama Firdaus Oiwobo kembali menjadi perbincangan publik setelah menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Andre Taulany dan Gading Marten. Penampilannya
Jakarta 25/7/2026 Pendiri Organisasi Advokat PEMBASMI, Firdaus Oiwobo, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para advokat melalui rencana penyediaan 50 unit