Detail Halaman
31 Januari 2025 10:45
Administrator
38 Lihat
Persyaratan Untuk Menjadi Advokat :
- Foto Ijazah Sarjana Hukum
- Foto terdaftar ijazah di website dikti (Pd.Dikti)
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto diri berseragam rapih (kemeja) berlatar belakang warna merah
- Surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan negeri
- Surat Keterangan berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian (polres-polsek)
- Surat keterangan / pernyataan bukan sebagai pegawai negeri atau ASN
- Surat magang dari kantor hukum atau lembaga hukum minimal 2 tahun
- Umur harus mencapai 25 tahun