Berita

23 Februari 2026

PENERAPAN KODE ETIK PROFESI ADVOKAT, POLRI, JAKSA, DAN HAKIM DI INDONESIA: ANALISIS PERBANDINGAN, FUNGSI, PELAKSANAAN, DAN SANKSI Penulis : Dr.c.M.Firdaus Oiwobo,S.H.,S.H.i.,M.H ABSTRAK Kode etik profesi merupakan pedoman moral dan hukum yang mengatur perilaku aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Profesi Advokat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa, dan Hakim memiliki kode etik masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan