Detail Halaman

31 Januari 2025 10:45
Administrator
38 Lihat

Persyaratan Untuk Menjadi Advokat :

  1. Foto Ijazah Sarjana Hukum
  2. Foto terdaftar ijazah di website dikti (Pd.Dikti)
  3. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Foto diri berseragam rapih (kemeja) berlatar belakang warna merah 
  5. Surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan negeri
  6. Surat Keterangan berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian (polres-polsek)
  7. Surat keterangan / pernyataan bukan sebagai pegawai negeri atau ASN
  8. Surat magang dari kantor hukum atau lembaga hukum minimal 2 tahun
  9. Umur harus mencapai 25 tahun