Detail Berita
KEHAKIMAN HARUS WARAS DAN SUCI : KETUA UMUM PEMBASMI DESAK PRESIDEN & DPR EVALUASI KEPEMIMPINAN M.A"
Pembasmi news
Tangerang 7 februari 2026 – Ketua Umum Pembasmi (Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia) Dr.(C) Firdaus Oiwobono, SH.I., SH., MH., mengajukan seruan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap kepemimpinan Mahkamah Agung (MA) RI yang saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Sunarto, SH., MH.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada hari ini, ia menekankan perlunya keberadaan pemimpin kehakiman tertinggi yang memiliki integritas tak tercela, bebas dari cacat hukum, dan mampu menjalankan fungsi dengan profesionalisme yang utuh.
Seruan ini muncul sebagai tanggapan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, serta informasi yang beredar mengenai dugaan banyaknya hakim di beberapa Pengadilan yang belum menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan standar etika dan profesionalisme kehakiman.
"Prinsip dasar profesi kehakiman menegaskan bahwa seorang hakim harus menjadi sosok yang adil, jujur, berintegritas tinggi, mandiri, profesional, serta arif dan bijaksana. Mereka wajib menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu, menghindari segala bentuk perbuatan tercela, menolak suap atau gratifikasi, serta menjaga kehormatan dan martabat lembaga peradilan baik di dalam maupun di luar ruang sidang," ujar Dr.(C) Firdaus dalam jumpa pers yang digelar di kantor pusat organisasinya.
"Namun kenyataan yang terjadi menunjukkan adanya penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut. Kasus OTT yang menjerat aparatur kehakiman di PN Depok menjadi bukti konkret bahwa sistem perlu mendapatkan perhatian serius. Kondisi ini tidak hanya merusak citra individu yang terkait, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga kehakiman secara keseluruhan," tambahnya.
Menurutnya, kredibilitas institusi kehakiman merupakan pijakan utama dalam membangun negara hukum yang kuat dan dapat dipercaya. Kondisi yang terjadi saat ini dinilai telah menimbulkan keraguan yang cukup besar di kalangan masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghambat akses dan proses pencapaian keadilan bagi seluruh lapisan rakyat.
"Sebagai puncak piramida kehakiman nasional, MA memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga integritas dan kualitas seluruh jajaran peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kepemimpinan MA menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga ini mampu menjalankan peran sebagai pemimpin dan pengawas yang efektif," jelasnya.
Dr.(C) Firdaus menegaskan bahwa kebutuhan akan pemimpin M.A yang kompeten secara hukum sekaligus memiliki integritas yang suci, waras dalam berpikir dan bertindak, serta bebas dari segala bentuk cacat hukum merupakan hal yang tidak bisa ditunda lagi.
"Pemimpin MA yang memiliki profil seperti itu akan menjadi kunci untuk memulihkan martabat kehakiman Indonesia dan membangun sistem peradilan yang benar-benar dapat dipercaya oleh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, ia juga menekankan bahwa setiap langkah untuk mengevaluasi atau melakukan pergantian kepemimpinan MA harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. Hal ini bertujuan untuk menjamin proses yang demokratis, transparan, dan sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku.
"Seruan yang kami sampaikan hari ini bukanlah untuk merusak institusi, melainkan sebagai bentuk kontribusi konstruktif untuk memperbaiki sistem kehakiman. Kami berharap dapat bersama-sama membangun kehakiman yang adil, profesional, dan benar-benar menjadi benteng perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.
Komentar
0 Komentar
Berita Terkait
BATASAN KEWENANGAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA SERTA PENYESUAIANNYA DENGAN KUHP BARU ABSTRAK
PENERAPAN KODE ETIK PROFESI ADVOKAT, POLRI, JAKSA, DAN HAKIM DI INDONESIA: ANALISIS PERBANDINGAN, FUNGSI, PELAKSANAAN, DAN SANKSI Penulis : Dr.c.M.Firdaus
Pembasmi news 19/2/2026 Sengketa lahan dan penyerobotan lahan di indonesia semakin marak, tanah milik warga acap kali di ambil alih