Detail Berita
DITERTAWAKAN ORANG KARNA PENDAPATNYA, BEGINI TULISAN Dr.C.M.FIRDAUS OIWOBO SH SHI MH TENTANG POLITIK ADALAH CARA ORANG MENGAJAK ORANG LAIN UNTUK MENGIKUTI KEHENDAK ATAU KEINGINANNYA
POLITIK SEBAGAI SENI MENGAJAK:
Analisis Konseptual atas Politik sebagai Proses Mengarahkan Kehendak dalam Perspektif Filsafat Barat dan Islam ini menurut pendapat dari Dr. (C) M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.HI., M.H yang pernah di tertawakan oleh banyak orang yang tidak paham tentang teori politik
Abstrak
"Tulisan ini mengembangkan gagasan bahwa politik pada hakikatnya adalah cara seseorang atau kelompok mengajak orang lain untuk mengikuti kehendaknya. Pandangan ini dielaborasi dalam kerangka filsafat politik klasik dan modern, dengan merujuk pada pemikiran ilmuwan Eropa seperti Aristotle, Niccolò Machiavelli, dan Max Weber, serta pemikir Arab-Islam seperti Al-Farabi dan Ibn Khaldun.
Tulisan ini berargumentasi bahwa politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan proses persuasi, legitimasi, dan pembentukan kesediaan kolektif untuk mengikuti suatu arah kehendak. Politik bekerja dalam wilayah relasional antara kekuasaan, legitimasi, dan kesadaran sosial.
Kata kunci: politik, kehendak, legitimasi, kekuasaan, persuasi, filsafat politik.
I. Pendahuluan
Dalam pemahaman populer, politik sering direduksi menjadi perebutan kekuasaan.
Namun secara konseptual, politik lebih mendasar daripada sekadar kontestasi jabatan.
Politik adalah proses relasional di mana seseorang atau kelompok berupaya mengarahkan kehendak orang lain agar sejalan dengan kehendaknya.
Dalam kerangka ini, politik bukan semata-mata dominasi, tetapi persuasi. Ia bekerja melalui argumentasi, simbol, legitimasi, dan kadang melalui kekuasaan koersif. Politik adalah seni membangun kesediaan kolektif.
Adagium Latin menyatakan:" Homo homini politicus est" Manusia terhadap manusia lain adalah makhluk politik.
II. Politik sebagai Hakikat Sosial Manusia
1. Perspektif Klasik Eropa Aristotle menyatakan dalam Politics bahwa manusia adalah zoon politikon — makhluk yang secara kodrati hidup dalam polis.
[1] Politik bagi Aristoteles bukan sekadar teknik kekuasaan, melainkan aktivitas mengatur kehidupan bersama menuju kebaikan bersama (summum bonum). Dalam konteks ini, mengajak orang lain mengikuti kehendak bukanlah manipulasi, tetapi proses deliberasi menuju kepentingan bersama. Namun, dalam modernitas, Niccolò Machiavelli melihat politik sebagai seni mempertahankan kekuasaan.
[2] Dalam Il Principe, politik menjadi teknik mengarahkan kehendak rakyat demi stabilitas kekuasaan. Persuasi dan citra menjadi instrumen. Dari sini tampak dua dimensi politik: Dimensi etis (Aristoteles) Dimensi realistis (Machiavelli) III. Politik sebagai Kekuasaan dan Legitimasi Max Weber mendefinisikan politik sebagai usaha untuk berbagi atau memengaruhi distribusi kekuasaan dalam suatu negara.
[3] Namun Weber menegaskan bahwa kekuasaan bertahan bukan hanya karena paksaan, melainkan karena legitimasi. Weber membedakan tiga tipe legitimasi:
"Tradisional Karismatik Legal-rasional Mengajak orang lain mengikuti kehendak hanya efektif jika kehendak itu dipersepsi sah.
Tanpa legitimasi, kekuasaan berubah menjadi dominasi semata. Adagium relevan: Ubi potestas, ibi responsabilitas Di mana ada kekuasaan, di situ ada tanggung jawab."
IV. Perspektif Filsafat Politik Islam Dalam tradisi Arab-Islam, politik dikenal sebagai siyasah — seni mengatur urusan masyarakat demi kemaslahatan.
1. Al-Farabi
Al-Farabi dalam Al-Madinah al-Fadilah menjelaskan bahwa pemimpin ideal adalah yang mampu membimbing masyarakat menuju kebajikan.
[4] Politik adalah pendidikan moral kolektif. Mengajak orang lain mengikuti kehendak dalam konteks ini adalah membimbing, bukan memaksa.
2. Ibn Khaldun
Ibn Khaldun dalam Muqaddimah memperkenalkan konsep ‘ashabiyyah (solidaritas sosial).
[5] Kekuasaan bertahan karena solidaritas kelompok. Politik adalah seni memelihara dan mengarahkan solidaritas tersebut. Bagi Ibn Khaldun, kekuasaan tanpa legitimasi sosial akan runtuh.
V. Politik sebagai Proses Relasional Dari perspektif Barat dan Islam,
dapat disimpulkan:
Politik selalu melibatkan relasi antar-kehendak. Politik bekerja melalui persuasi dan legitimasi. Politik tanpa legitimasi berubah menjadi tirani.
Politik tanpa etika kehilangan arah moralnya. Dengan demikian, definisi bahwa politik adalah cara orang mengajak orang lain mengikuti kehendaknya dapat dipahami dalam tiga lapis:
1. Lapis Psikologis Politik membentuk persepsi dan preferensi.
2. Lapis Sosiologis Politik membangun solidaritas dan koalisi.
3. Lapis Normatif Politik harus dibatasi oleh etika dan hukum. Adagium klasik menyatakan:
Salus populi suprema lex esto Kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Politik yang hanya mengarahkan kehendak tanpa mempertimbangkan kepentingan umum akan kehilangan legitimasi.
VI. Diskursus Kontemporer Dalam demokrasi modern, mengajak orang lain mengikuti kehendak diwujudkan melalui: Kampanye politik Retorika publik Media massa Produksi simbol Namun terdapat risiko manipulasi opini. Politik dapat bergeser dari persuasi rasional menjadi propaganda. Karena itu, etika politik menjadi krusial. Politik harus berada dalam batas konstitusi dan hukum.
VII. Sintesis Teoretik Dari seluruh elaborasi dapat dirumuskan tesis:
Politik adalah proses relasional di mana aktor berupaya membentuk kesediaan kolektif untuk mengikuti suatu kehendak melalui persuasi, legitimasi, dan distribusi kekuasaan dalam kerangka norma sosial dan hukum. Definisi ini memadukan:
Aristoteles (politik sebagai kebaikan bersama)
Machiavelli (politik sebagai teknik kekuasaan)
Weber (politik sebagai distribusi kekuasaan dan legitimasi)
Al-Farabi (politik sebagai pembinaan moral)
Ibn Khaldun (politik sebagai solidaritas sosial)
VIII. Kesimpulan
Politik bukan sekadar perebutan kursi kekuasaan.
"Ia adalah seni mengarahkan kehendak dalam ruang sosial. Namun kehendak yang diarahkan harus memiliki legitimasi moral dan hukum.
Tanpa legitimasi, politik berubah menjadi dominasi.
Tanpa etika, politik menjadi manipulasi.
Tanpa hukum, politik menjadi anarki. Sebagaimana adagium menutup refleksi ini:
"Fiat justitia ne pereat mundus" Tegakkan keadilan agar dunia tidak binasa.
CATATAN KAKI
1. Aristotle, Politics, trans. Benjamin Jowett (Oxford: Clarendon Press, 1885), Book I.
2. Niccolò Machiavelli, The Prince, trans. Harvey Mansfield (Chicago: University of Chicago Press, 1998), hlm. 17–25.
3. Max Weber, “Politics as a Vocation,” dalam From Max Weber: Essays in Sociology, ed. H. H. Gerth and C. Wright Mills (New York: Oxford University Press, 1946), hlm. 77–128.
4. Al-Farabi, Al-Madinah al-Fadilah (The Virtuous City), trans. Richard Walzer (Oxford: Clarendon Press, 1985).
5. Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967).
Komentar
Berita Terkait
BATASAN KEWENANGAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA SERTA PENYESUAIANNYA DENGAN KUHP BARU ABSTRAK
PENERAPAN KODE ETIK PROFESI ADVOKAT, POLRI, JAKSA, DAN HAKIM DI INDONESIA: ANALISIS PERBANDINGAN, FUNGSI, PELAKSANAAN, DAN SANKSI Penulis : Dr.c.M.Firdaus
Pembasmi news 19/2/2026 Sengketa lahan dan penyerobotan lahan di indonesia semakin marak, tanah milik warga acap kali di ambil alih